Penderita penyakit darah kental tidak boleh mendonorkan darahnya karena bisa membahayakan pasien yang menerimanya. Sebaliknya, darah yang kental itu harus dibuang karena bisa meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung.
Darah kental atau disebut juga polisitemia dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan penyebabnya. Polisitemia primer atau disebut juga polisitemia vera merupakan kondisi bawaan yang dipicu kelainan genetik, sementara polisitemia sekunder disebabkan oleh penyakit lain misalnya gangguan jantung dan paru-paru.